RAN KSB, Langkah Bersama Membangun Sawit Berkelanjutan

Tiga tahun lalu, pemerintah telah sepakat menerbitkan upaya dalam pemenuhan komitmen pengembangan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, sebagai bentuk bukti bahwa pemerintah Indonesia tidak mengabaikan isu lingkungan. Apalagi selama ini perkebunan kelapa sawit dianggap menjadi biang deforestasi, merusak lingkungan hingga terseret dalam isu gender. Sebab itu, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden No. 6 tahun 2019 terkait dengan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019 - 2024 (RAN-KSB). Dimana strategi yang akan diterapkan melalui pendekatan multi pihak yang dikoordinir oleh pemerintah melibatkan pelaku usaha (pengusaha & pekebun), asosiasi dan organisasi kemasyarakatan. Sejatinya, RAN KSB memiliki lima pekerjaan besar dalam upaya menuju pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan diantaranya, pertama, melakukan penguatan data, penguatan koordinasi, dan infrastruktur.