RAN KSB, Langkah Bersama Membangun Sawit Berkelanjutan
Tiga tahun lalu, pemerintah telah sepakat menerbitkan upaya dalam pemenuhan komitmen pengembangan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, sebagai bentuk bukti bahwa pemerintah Indonesia tidak mengabaikan isu lingkungan.
Apalagi selama ini perkebunan kelapa sawit dianggap menjadi biang deforestasi, merusak lingkungan hingga terseret dalam isu gender.
Sebab itu, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden No. 6 tahun 2019 terkait dengan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019 - 2024 (RAN-KSB).
Dimana strategi yang akan diterapkan melalui pendekatan multi pihak yang dikoordinir oleh pemerintah melibatkan pelaku usaha (pengusaha & pekebun), asosiasi dan organisasi kemasyarakatan.
Sejatinya, RAN KSB memiliki lima pekerjaan besar dalam upaya menuju pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan diantaranya, pertama, melakukan penguatan data, penguatan koordinasi, dan infrastruktur.
Kami peduli dengan data pribadi Anda. Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui kebijakan privasi kami sesuai dengan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Informasi selengkapnya dapat dibaca di halaman Kebijakan Privasi.
Pemberitahuan Penting
Anda telah menolak kebijakan penggunaan data pribadi. Sesuai dengan UU PDP, beberapa fitur pengisian kuesioner dan pelaporan di sistem MER RAN KSB mungkin tidak dapat diakses atau berfungsi secara terbatas tanpa persetujuan Anda.